aqidah muslim

"tahukah kita tentang aqidah? "

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan pernah ditanya:

“Pada masa-masa belakangan ini kita perhatikan para pemuda cenderung lalai dan malas mempelajari aqidah, enggan mendalaminya, dan sangat kurang mencurahkan perhatian mereka kepadanya. Mereka justru sibuk dengan urusan-urusan lain. Apakah nasihat Anda bagi para pemuda seperti mereka ini?”

Beliau menjawab: Saya menasihatkan kepada para pemuda dan kaum muslimin yang lainnya agar memberikan perhatian terhadap aqidah terlebih dulu sebelum segala sesuatu. Dikarenakan aqidah adalah landasan yang menjadi penopang tegaknya seluruh amal, untuk diterima atau ditolak. Apabila aqidah tersebut benar dan sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam dan secara khusus bersesuaian dengan ajaran sang penutup para rasul yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua amalan itu akan diterima jika amal-amal tersebut ikhlas untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan sesuai dengan syariat Allah dan rasul-Nya. Sedangkan apabila aqidah itu rusak atau sesat dikarenakan dibangun di atas sikap membebek dan taklid kepada nenek moyang dan leluhur semata, atau karena aqidah itu ternodai kesyirikan, apabila demikian maka amal-amal tersebut akan tertolak dan tidak akan diterima barang sedikitpun, meskipun pelakunya ikhlas dan benar-benar menginginkan wajah Allah subhanahu wa ta’ala. Hal itu dikarenakan Allah tidak akan menerima amalan kecuali apabila ikhlas untuk mengharap wajah-Nya yang mulia serta benar yaitu sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh sebab itu barang siapa yang menginginkan keselamatan bagi dirinya serta menghendaki amal-amalnya diterima dan sangat ingin menjadi seorang muslim yang sejati maka wajib baginya untuk menaruh perhatian besar terhadap masalah aqidah, yaitu dengan cara memahami aqidah yang benar serta hal-hal yang bertentangan dengannya, yang dapat membatalkannya dan bisa menggerogotinya, sampai dia bisa membangun amal-amalnya di atas aqidah tersebut. Dan hal itu tidak akan bisa dicapai tanpa mempelajarinya dari para ulama serta para pemilik pengetahuan yang mendalam yang mengambil ilmu tersebut dari kalangan pendahulu umat ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketahuilah, sesunguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah, dan minta ampunlah atas dosamu dan dosa kaum beriman yang lelaki maupun yang perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Bahkan Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah judul bab khusus di dalam kitabnya di mana beliau berkata, ‘Bab Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan’. Dan beliau menyitir ayat yang mulia ini. “Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah,” di dalam ayat tersebut Allah subhanahu wa ta’ala memulai dengan ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, saling mewasiatkan dalam hal kebenaran dan saling mewasiatkan dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)

Di dalamnya Allah menjanjikan keselamatan dari kerugian bagi orang yang memenuhi empat kriteria:

Kriteria pertama: iman, yang itu berarti memiliki keyakinan yang benar. Kriteria kedua: amal shalih serta ucapan yang shalih. Disebutkannya ucapan dan amal shalih sesudah iman merupakan gaya bahasa penyebutan kata yang khusus setelah kata yang bersifat umum; sebab amal adalah bagian dari iman, penyertaan ini bertujuan untuk menunjukkan agungnya kedudukan amal.

Kriteria ketiga: dan saling menasihati dalam kebenaran, yaitu mereka berdakwah ilallah, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Setelah mereka memperhatikan kepentingan diri mereka sendiri terlebih dahulu, dan setelah mereka mengerti jalan yang benar maka mereka pun kemudian mengajak orang lain untuk menjalani hal itu, sebab seorang muslim itu juga dibebani tugas untuk mendakwahi manusia kepada ajaran Allah subhanahu wa ta’ala, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar.

Dan mereka saling menasihatkan untuk menetapi kesabaran, inilah kriteria yang keempat, yaitu bersabar dalam menghadapi resiko lelah dan kesulitan dalam menjalani perkara tersebut. Tidak ada kebahagiaan bagi seorang muslim kecuali apabila dia telah merealisasikan keempat kriteria ini.

Adapun menaruh perhatian besar terhadap wawasan/tsaqafah umum dan berita-berita surat kabar dan juga ucapan-ucapan orang dan berbagai peristiwa di dunia, maka sesungguhnya hal itu boleh saja ditelaah apabila seorang insan telah benar-benar mewujudkan tauhid dan membenahi aqidah, barulah dia bisa melihat-lihat hal-hal tersebut dalam rangka mengenali kebaikan dan keburukan, atau dalam rangka memperingatkan umat dari kejelekan-kejelekan dan seruan-seruan kesesatan yang bertebaran di masyarakat. Akan tetapi hal itu dapat dilakukannya apabila dia telah mempersenjatai diri dengan ilmu, serta keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun orang yang memaksakan diri menelaah persoalan dan berita koran semacam itu atau menyelami dunia politik namun dalam keadaan tanpa berbekal ilmu yang benar tentang aqidahnya dan tanpa bekal ilmu tentang ajaran agamanya, maka sebenarnya perbuatannya itu tidak akan bermanfaat baginya barang sedikitpun. Bahkan dia telah menyibukkan diri dalam suatu urusan yang tidak ada faedahnya baginya, dan dia tidak akan mampu membedakan mana yang benar dan mana yang batil.

Kebanyakan orang yang tidak mengerti aqidah dan terlalu mencurahkan perhatian mereka untuk mengurusi persoalan-persoalan semacam ini telah terjerumus dalam kesesatan dan bahkan menyesatkan orang. Mereka telah membuat pengaburan kepada manusia, hal itu terjadi karena sebenarnya mereka tidaklah memiliki ilmu dan keterangan yang bisa dipakai untuk memilah antara yang berbahaya dengan yang bermanfaat, mana yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan serta bagaimanakah cara untuk mengatasi persoalan. Oleh sebab itu muncullah berbagai kejanggalan serta kekaburan pada kebanyakan orang. Itu semua terjadi disebabkan mereka menerjuni persoalan tsaqafah dan dunia perpolitikan sementara mereka tidak mempunyai bekal ilmu tentang aqidah mereka dan pemahaman yang bersumber dari ajaran agama mereka, sehingga akhirnya mereka menyangka suatu kebenaran sebagai kebatilan, dan sebaliknya; menyangka suatu kebatilan sebagai kebenaran.

Sumber: Al Muntaqa min Fatawa Al Fauzan, jilid 1, islamspirit.com

***

Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

hadits tentang urgensi niat

"tentang niat kita"

Dari Umar bin Khathab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ

“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”

Takhrij Ringkas Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh: Bukhari dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953, dengan lafazh yang berbeda-beda) dan Muslim dalam kitab Shahih-nya hadits no. 1907. Dan lafazh hadits yang tersebut di atas dicantumkan oleh An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin dan kitab Arba’in dan Ibnu Rajab dalam kitab Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam.

Biografi Periwayat Hadits

Umar bin Al-Khaththab

Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyi Al-’Adawi, Abu Hafsh Amirul Mukminin. Abu Nu’aim meriwayatkan melalui jalan Ibnu Ishaq, beliau menceritakan: ‘…Beliau (Umar) dilahirkan empat tahun setelah perang Fijar, yaitu 30 tahun sebelum Rasulullah diangkat menjadi nabi…’ Beliau bersikap keras terhadap kaum muslimin pada awal-awal kenabian Rasulullah; kemudian masuk Islam; dan keislaman beliau membuka kemenangan dan kelapangan bagi kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud berkata: ‘Kami baru dapat beribadah kepada Allah secara terang-terangan setelah Umar masuk Islam.’” (Kitab Al-Ishabah IV/484 no. 5752).

Syaikh Al-Mubarakfuri berkata, “Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 kenabian, yaitu tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muththalib masuk Islam. Nabi pernah berdo’a kepada Allah agar Umar masuk Islam. Tentang hal ini At-Tirmidzi (Kitab Sunan At-Tirmidzi hadits no. 3681). Meriwayatkan dari Ibnu Umar dan sekaligus menilainya shahih, dan Ath-Thabarani dari Ibnu Mas’ud (Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir hadits no. 10314) dan Anas (Kitab Al-Mu’jam Al-Ausath hadits no. 1860) bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari yang paling Engkau cintai: Umar bin Al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam.”

Kita mengetahui, ternyata Allah memilih Umar. (Kitab Ar-Rahiq Al- Makhtum hal. 116).

Al-Mizzi berkata, “Beliau berhijrah ke Madinah sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; ikut serta dalam perang Badar dan semua peperangan yang lain bersama Rasulullah; memegang tampuk kekhalifahan selama sepuluh tahun lebih lima atau enam bulan; terbunuh (mati syahid) pada hari Rabu tanggal 26 atau 27 Dzulhijjah tahun 23 H. Abu Umar bin Abdul Barr berkata, ‘…Melalui tangannya Allah menaklukkan negeri Syam, Irak dan Mesir; membuat dewan-dewan (departemen-departemen dalam pemerintahan); dan menetapkan penanggalan hirjriyyah…’” (Kitab Tahdzibul Kamal II/1006).

Makna Ungkapan Hadits

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.”

Imam An-Nawawi berkata, “Jumhur ulama berkata, ‘Menurut ahli bahasa, ahli ushul dan yang lain lafadz إِنَّمَا digunakan untuk membatasi, yaitu menetapkan sesuatu yang disebutkan dan menafikan selainnya. Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa amalan seseorang akan dihisab (diperhitungkan) berdasarkan niatnya; dan suatu amalan tidak akan dihisab bila tidak disertai niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Lafadz النِّيَّةُ dalam bahasa Arab sejenis dengan lafadz القَصْدُ (maksud), الإِرَادَةُ (keinginan) dan semisalnya.” Niat dapat mengungkapkan jenis keinginan, dan dapat pula mengungkapkan yang diinginkan itu sendiri.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/251) .

Ibnu Rajab berkata, “Niat menurut para ulama mengandung dua maksud, yaitu:

Pertama, sebagai pembeda antara satu ibadah dengan yang lain, seperti membedakan antara shalat zhuhur dengan shalat ashar, puasa Ramadan dengan puasa yang lain; atau pembeda antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti membedakan antara mandi junub (mandi wajib) dengan mandi untuk sekedar mendinginkan atau membersihkan badan atau yang semisalnya. Niat semacam ini banyak dibicarakan oleh para ahli fikih dalam kitab-kitab mereka.

Kedua, untuk membedakan tujuan dalam beramal, apakah yang dituju adalah Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya atau semata-mata hanya untuk selain-Nya, atau untuk Allah tapi juga untuk selain-Nya. Niat semacam ini dibicarakan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka ketika membicarakan masalah ikhlas dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Para ulama salaf juga banyak membicarakan masalah ini.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/28-29).

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya).”

Ibnu Rajab berkata, “Perkataan ini menerangkan bahwa seseorang tidak akan mendapatkan hasil dari amalannya melainkan apa yang telah diniatkannya; jika dia meniatkan untuk kebaikan niscaya akan memperoleh kebaikan, dan jika meniatkan untuk kejelekan niscaya akan memperoleh kejelekan pula. Dan kalimat ini bukan semata-mata pengulangan dari kalimat pertama, (yakni innamal a’maalu binniyat), karena kalimat pertama menunjukkan bahwa baik dan buruknya amalan tergantung pada niat yang melakukannya, sedangkan kalimat kedua menunjukkan bahwa pelakunya mendapat pahala amalan kalau niatnya baik dan akan mendapatkan siksa kalau niatnya jelek. Niat bisa saja dalam hal yang mubah di mana amalannya pun mubah sehingga seseorang tidak memperoleh pahala maupun siksa. Jadi, amalan seseorang dianggap baik, buruk, atau mubah tergantung pada niatnya; apakah baik, jelek, atau mubah.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/27-28).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang dua kalimat ini (yakni innamal a’maalu binniyat dan wa innamaa likullimri-in maa nawaa). Sebagian ulama mengatakan bahwa kedua kalimat ini memiliki satu makna, dan kalimat kedua hanya merupakan penegas bagi kalimat pertama saja. Pendapat ini tidak benar, karena kalimat kedua juga merupakan pokok pembicaraan tersendiri, bukan hanya sebagai penegas. Apabila kita perhatikan secara seksama dua kalimat tersebut akan nampak bahwa keduanya mempunyai perbedaan yang jelas, yaitu: kalimat pertama berbicara tentang sebab, sedangkan kalimat kedua berbicara tentang hasil.” (Syarah Riyadhus Shalihin 1/12).

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ

“Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”

Imam An-Nawawi berkata, “Maksudnya ialah, barangsiapa tujuan hijrahnya mengharap wajah Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah ‘Azza wa Jalla; barangsiapa tujuan hirahnya untuk mencari hal-hal yang sifatnya keduniaan atau untuk menikahi seorang wanita maka itulah yang akan ia peroleh dan tidak ada bagian baginya di akhirat karena hijrahnya itu. Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah meninggalkan negeri.” (Syarah Shahih Muslim 13/47-48).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah menurut zahir hadits ini berarti bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Dan bepergian adalah suatu ungkapan yang masih umum sehingga sangat tergantung dengan niat pelakunya. Bisa jadi seseorang bepergian untuk hal yang wajib, seperti berhaji atau berjihad, dan bisa jadi bepergian untuk hal yang haram, seperti bepergian untuk merampok, bepergian untuk keluar dari jama’ah kaum muslimin, perginya budak yang kabur dari pemiliknya, dan perginya wanita yang dalam keadaan nusyuz (durhaka pada suami).” (Majmu’ Al-Fatawa 18/253-254).

Ibnu Rajab berkata, “Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan negeri syirik menuju ke negeri Islam, sebagaimana kaum muhajirin –sebelum penaklukkan kota Mekkah– berhijrah dari Mekkah ke Madinah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/37).

Ibnu Hajar berkata, “Hijrah artinya meninggalkan. Hijrah kepada sesuatu; artinya berpindah kepada sesuatu dari sesuatu yang lain sebelumnya. Secara syar’i, hijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. Hijrah yang pernah terjadi dalam Islam ada dua bentuk, yaitu:

Pertama, hijrah dari negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman, sebagaimana dua hijrah yang pernah dilakukan kaum muslimin, yaitu dari Mekkah ke negeri Habasyah dan dari Mekkah ke Madinah.

Kedua, hijrah dari negeri kafir ke negeri iman, yaitu hijrahnya siapa saja dari kalangan kaum muslimin yang sanggup melakukannya ke Madinah setelah Nabi menetap di sana. Waktu itu, hijrah memang dikhususkan untuk perpindahan dengan tujuan ke Madinah saja. Namun, pengkhususan ini berakhir hingga ditaklukkannya kota Mekkah. Untuk selanjutnya, hijrah kembali dipakai secara umum, yaitu untuk segala perpindahan dari negeri kafir ke negeri iman bagi siapa yang sanggup melakukannya.” (Kitab Fathul Bari I/23).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hijrah ialah berpindahnya seseorang dari negeri kafir menuju negeri Islam. Sebagai misalnya, seseorang yang tinggal di Amerika, -Amerika saat ini adalah merupakan negeri kafir- kemudian dia masuk Islam, tetapi tidak bisa melaksanakan ajaran Islam secara leluasa di sana, lalu dia berpindah ke (salah satu dari) negeri-negeri Islam. Begitulah yang namanya hijrah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).

Faedah Hadits:

1. Imam As-Syafi’i berkata, “Hadits ini telah mencakup sepertiga ilmu, dan mengandung tujuh puluh masalah fikih.” (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23. Lihat juga kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47, kitab Fathul Bari I/17).

2. Imam Ahmad berkata, “Dasar-dasar Islam ada pada tiga hadits, yaitu

Hadits Umar:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Hadits A’isyah:

من أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

dan hadits An-Nu’man bin Basyir (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23):

اَلْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ

3. Ibnu Hajar berkata, “Al-Baihaqi menjelaskan bahwa hadits ini mencakup sepertiga ilmu. Penjelasannya: amal usaha seorang hamba bisa dihasilkan dengan hati, lidah, dan anggota badannya. Niat adalah salah satu amalan hati dan merupakan sarana beramal yang terkuat dari ketiganya, karena niat bisa menjadi suatu ibadah yang berdiri sendiri dan sangat dibutuhkan oleh ibadah-ibadah yang dihasilkan oleh anggota badan lainnya.” (Kitab Fathul Bari I/17).

4. Ibnu Rajab berkata, “Bukhari mengawali kitab Shahih-nya dengan hadits ini dan menempatkannya sebagai khutbah pendahuluan. Ini merupakan isyarat dari beliau bahwa semua amalan yang tidak ditujukan untuk memperoleh wajah Allah adalah batil; tidak ada hasilnya di dunia maupun akhirat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam I/23).

5. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Bagi siapa yang ingin mengarang sebuah kitab hendaknya memulai dengan hadits ini untuk mengingatkan penuntut ilmu agar memperbaiki niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).

6. Yahya bin Abi Katsir berkata, “Pelajarilah niat, karena niat lebih utama dari amal.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/34).

7. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Tidak ada sesuatu yang paling berat yang aku hadapi daripada niat, karena niat selalu berubah-ubah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/34. Lihat juga kitab Tadzkirah As Sami’ karya Al-Kittani hal. 681).

8. Al-Fadhl bin Ziyad berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah -yakni Ahmad- tentang niat dalam beramal. Aku bertanya, ‘Apakah niat itu?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang mengendalikan dirinya ketika hendak beramal agar tidak menginginkan pujian manusia.’” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/26).

9. Mutharrif bin Abdullah berkata, “Baiknya hati karena baiknya amal, dan baiknya amal karena baiknya niat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).

10. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Bisa jadi amal saleh yang kecil dibesarkan nilainya oleh niat, dan bisa jadi amal saleh yang besar dikecilkan nilainya karena niat pula.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).

11. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Tidaklah amalan itu bertambah nilainya dan besar pahalanya melainkan tergantung pada keimanan dan keikhlasan yang terdapat dalam hati pelakunya, sampai-sampai jika seorang berniat jujur (untuk melakukan kebaikan) -khususnya apabila berhubungan dengan amalan yang disanggupinya- maka dia sama seperti orang yang melakukannya (sekalipun ia belum melakukannya).

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mati (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka dia akan mendapatkan pahala hijrahnya dari Allah.” (QS. An-Nisa’: 100)

Dan dalam sebuah hadits shahih yang marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) disebutkan,

إِنْ مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيْحاً مُقِيْماً

“Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka dicatat untuknya apa yang biasa dikerjakannya ketika dia sehat dan mukim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad IV/410 dan 418, Bukhari hadits no. 2996 dari Abu Musa Al-Asy’ari)

إِنَّ بِالْمَدِيْنَةِ أَقْوَاماً مَا سِرْتُمْ مَسِيْراً، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً إِلاَّ كَانُوْا مَعَكُمْ -

أَيْ فِيْ نِيَّاتِهِمْ وَقُلُوْبِهِمْ وَثَوَابِهِمْ - حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

“Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok orang yang tidaklah kalian melalui suatu jalan, dan melintasi suatu lembah melainkan mereka sama seperti kalian - yakni dalam niat, hati, dan pahala - karena mereka terhalang sesuatu udzur.” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 14)

12. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Seseorang yang telah bertekad ingin melakukan suatu kebaikan yang biasa sudah dia kerjakan, tetapi tidak bisa melakukannya karena terhalang oleh sesuatu hal, maka akan dicatat untuknya pahala amalan tersebut dengan sempurna. Contohnya, apabila seseorang yang biasa shalat berjamaah di masjid, akan tetapi terhalang oleh sesuatu seperti tertidur, sakit atau semisalnya, maka akan dicatatkan untuknya pahala (seperti pahala) orang yang shalat berjamaah dengan sempurna; tidak dikurangi sedikit pun. Adapun apabila bukan sesuatu yang biasa diamalkannya, maka hanya akan dicatatkan untuknya pahala niatnya saja; tidak dengan pahala amalnya.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/29).

13. Al-Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

“…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar dan (sesuai tuntunan Allah). Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar. Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).

14. Ibnu Rajab berkata, “Dan apa yang dikatakan oleh Al-Fudhail sesuai dengan yang dijelaskan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah mengerjakan amal saleh dan janganlah mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).

Syaikhul Islam berkata, “Dasar amal saleh seseorang adalah keikhlasan niat semata-mata untuk Allah, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul, dan menciptakan makhluk melainkan agar mereka beribadah kepadanya. Begitulah dakwah para rasul yang mereka tujukan untuk semua manusia, sebagaimana yang Allah telah sebutkan di dalam Kitab-Nya melalui lisan para rasul-Nya dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu, para ulama Salaf senang membuka dan memulai majlis-majlis, kitab-kitab mereka, dan hal-hal lainnya dengan hadits.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/246)

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

15. Beliau juga berkata, “Mengikhlaskan amalan merupakan dasar agama Islam. Oleh karena itu Allah membenci riya’ sebagaimana tersebut dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاءُوْنَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya; orang-orang yang berbuat riya.’” (QS. Al-Ma’un: 4-6)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

وَإِذَا قَامُوْا إِلَى الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat mereka) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَآءَ النَّاسِ

“…seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 264)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ رِئَآءَ النَّاسِ

“Dan juga orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya’ kepada manusia.” (QS. An-Nisa’: 38)

16. Ibrahim At-Taimi berkata, “Orang yang ikhlas niatnya adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekannya.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/257).

17. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dalam semua amalan, niat tempatnya di hati, bukan di lidah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengucapkan niat dengan lisan ketika hendak shalat, puasa, haji, wudhu, atau amalan yang lain, maka dia telah melakukan bid’ah; mengamalkan sesuatu yang tidak ada asalnya dalam agama Allah. Hal itu karena Nabi berwudhu, shalat, bersedekah, berpuasa, dan berhaji tidak pernah mengucapkan niat dengan lisan, karena niat memang tempatnya di hati. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati; tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya,” sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat yang dibawakan oleh pengarang (yakni Imam Nawawi):

قُلْ إِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ أَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللهُ

“Katakanlah: ‘Jika kamu menyembunyikan sesuatu yang ada dalam hatimu atau kamu menampakannya, pasti Allah mengetahui.’” (QS. Ali Imran: 29) (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/9-10).

18. Beliau juga berkata, “Setiap amalan yang dikerjakan oleh seorang manusia yang berakal dan memiliki kemampuan berikhtiyar, maka amalannya mesti bersumber dari niat; tidak mungkin orang yang berakal lagi memiliki kemampuan berikhtiyar mengerjakan suatu amalan tanpa niat.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/12).

19. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sebagian pengikut Imam Syafi’i telah salah memahami perkataan Imam Syafi’i ketika beliau menyebutkan perbedaan antara shalat dan ihram. Dalam penjelasannya itu Imam Syafi’I mengatakan, “…shalat permulaannya adalah ucapan.” Sebagian pengikutnya itu memahami bahwa yang beliau maksudkan adalah mengucapkan niat, padahal yang beliau maksudkan tidak lain adalah takbiratul ihram.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/362).

20. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Niat itu akan mengikuti pengetahuan seseorang. Barangsiapa mengetahui apa yang hendak dia kerjakan, maka pasti dia akan meniatkannya, seperti seorang yang disajikan makanan di hadapannya. Maka, bila dia tahu dan secara sadar ingin memakannya mesti hatinya akan meniatkannya; demikian halnya dengan orang yang hendak mengendarai kendaraan atau amalan lainnya. Bahkan, kalau para hamba dibebani untuk mengerjakan suatu amalan tanpa niat, berarti mereka dibebani dengan sesuatu yang tidak mereka sanggupi.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/262).

21. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dan wajib atas seseorang mengikhlaskan niat kepada Allah dalam seluruh ibadahnya dan hendaklah meniatkan ibadahnya semata-mata untuk mengharap wajah Allah dan negeri akhirat. Inilah yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Yakni, mengikhlaskan niat setiap amalan hanya kepada-Nya. Hendaknya kita menghadirkan niat dalam semua ibadah, misalnya ketika wudhu; kita niatkan berwudhu karena Allah ‘Azza wa Jalla dan untuk melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Tiga perkara berikut (yang harus dihadirkan dalam niat): (1). Berniat untuk beribadah, (2). Berniat beribadah tersebut karena Allah semata, dan (3). Berniat bahwa ia menunaikannya demi melaksanakan perintah Allah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/10).

22. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Hadits Umar, yaitu:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

adalah timbangan bagi amalan batin (yang tersembunyi), sedangkan hadits ‘Aisyah, yakni

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

adalah timbangan amalan lahir (yang tampak).” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 10).

23. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Manusia berhijrah berbeda-beda niatnya. Pertama, ada yang berhijrah meninggalkan negerinya menuju Allah dan Rasul-Nya, yakni menuju syari’at Allah yang Allah syari’atkan melalui lisan Rasul-Nya. Hijrah seperti inilah yang akan memperoleh kebaikan dan pahala. Oleh karena itu, Nabi mengatakan: ‘… maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya,’ yakni dia memperoleh apa yang telah diniatkannya.

Kedua, ada yang berhijrah karena (harta perhiasan) dunia yang ingin dia dapatkan. Misalnya, ada seseorang senang mengumpulkan harta; kemudia dia mendengar bahwa di negeri Islam ada lahan subur untuk dia olah; lalu dia berhijrah dari negeri kafir yang dia tempati ke negeri Islam tanpa ada niatan sedikit pun agar di negeri Islam itu dia bisa secara baik melakukan agamanya; dan dia juga tidak memiliki perhatian kecuali untuk kepentingan harta semata.

Ketiga, seseorang berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam karena ingin menikahi seorang wanita, karena (pihak wali wanita tersebut) mengatakan kepadanya, ‘Kami tidak akan menikahkanmu kecuali di negeri Islam dan kamu tidak boleh membawanya pergi ke negeri kafir.’ Jadi, dia pun berhijrah dari negerinya ke negeri Islam demi wanita tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).

24. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam wajib hukumnya bagi siapa saja yang mampu. Dan suatu negeri dikatakan sebagai negeri kafir, negeri iman, atau negeri fasik bukanlah karena dzatnyanya negeri tersebut, akan tetapi bergantung kepada keadaan penduduknya. Suatu negeri yang pada waktu tertentu penduduknya orang-orang beriman dan bertakwa berarti negeri tersebut adalah negeri iman, negeri para kekasih Allah pada saat tersebut. Suatu negeri yang penduduknya orang-orang kafir berarti negeri tersebut dinamakan negeri kafir pada saat itu. Begitu juga, suatu negeri yang penduduknya orang-orang fasik, maka berarti negeri tersebut dinamakan negeri fasik pada saat itu. Kemudian jika yang menempati negri tersebut adalah selain yang kami sebutkan dan penduduknya berganti dengan selain mereka, maka berarti ia adalah negeri (sebagaimana masyarakat yang menghuninya).” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/281-282).

25. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, “Hijrahnya seseorang dari tempat yang kafir dan maksiat ke tempat iman dan taat sama seperti dia bertaubat dan berpindah dari kekufuran dan kemaksiatan menuju keimanan dan ketaatan; dan hal itu akan senantiasa ada sampai hari kiamat.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/284).

26. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Berhijrah itu bisa terhadap perbuatan, atau pelaku suatu perbuatan, atau terhadap tempat.

Yang pertama, hijrah atau meninggalkan tempat. Yaitu, seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak kemaksiatan dan kefasikan di dalamnya; bisa dari negeri kafir menuju ke negeri (tempat) yang tidak ada hal seperti itu, (meskipun bukan negeri Islam); namun yang paling utama adalah berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Para ulama telah menyebutkan bahwa berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib bila sesorang muslim tidak bisa secara leluasa melakukan agamanya. Adapun apabila dia bisa secara leluasa melakukan agamanya dan tidak ada yang menentang bila dia melaksanakan syiar-syiar Islam, maka tidak wajib berhijrah baginya, tetapi hanya dianjurkan saja. (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/15-16).

Yang kedua, hijrah atau meninggalkan perbuatan. Yaitu seseorang meninggalkan kemaksiatan dan kefasikan yang dilarang oleh Allah, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وِالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Muslim hakiki adalah yang orang-orang muslim lainnya bisa selamat dari keburukan lidah dan tangannya. Muhajir (orang yang berhijrah) hakiki adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang Allah larang.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/19-20).

Yang ketiga, hijrah atau meninggalkan pelaku perbuatan. Seseorang yang melakukan suatu perbuatan terkadang wajib ditinggalkan. Kata para ulama, misalnya seseorang yang suka berbuat maksiat; bila kita pandang dengan berhijrah ada manfaat dan faedah maka kita disyari’atkan meninggalkannya. Faedah dan kemaslahatan dimaksud adalah, setelah kita tinggalkan kita perkirakan akan tahu kondisi dirinya, lalu sadar terhadap kemaksiatan yang selama ini dilakukannya, lalu meninggalkan kemaksiatan tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/20).

Kesimpulan

  1. Niat merupakan sepertiga ilmu yang harus kita pelajari.
  2. Niat semakna dengan maksud dan keinginan hati.
  3. Niat menurut para ulama mengandung beberapa maksud, yaitu:a. Untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, seperti antara shalat fardlu dengan shalat sunnah.

    b. Untuk membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti antara puasa ibadah dengan puasa diet.

    c. Untuk membedakan yang dituju dalam ibadah, apakah yang dituju Allah semata atau selain-Nya semata, atau Allah tapi dengan selain-Nya.

  4. Hakikat niat adalah bagaimana seseorang menguasai dirinya agar tidak menginginkan pujian manusia ketika hendak beramal.
  5. Semua amalan selalu bersumber dari niat.
  6. Setiap orang akan memperoleh balasan dari apa yang telah diniatkannya; bila niatnya baik akan meperoleh pahala kebaikan dan bila niatnya jelek akan memperoleh balasan kejelekan.
  7. Besar kecilnya nilai suatu amal saleh dipengaruhi oleh niat.
  8. Niat tempatnya di hati. Siapa yang mengucapkannya berarti telah jatuh kepada bid’ah.
  9. Seorang yang meniatkan suatu amalan yang biasa dikerjakannya atau dalam usaha mengerjakannya, lalu terhalang oleh sesuatu udzur maka nilainya sama seperti orang yang mengerjakannya (yakni dia akan memperoleh pahala niat dan pahala amalannya).
  10. Seseorang yang telah meniatkan suatu amalan sementara dia belum ada usaha untuk merealisasikannya, dan amalan tersebut juga bukan amalan yang biasa dilakukannya, maka ia hanya memperoleh pahala niatnya saja.
  11. Tiga niat yang harus dihadirkan setiap kali kita hendak melakukan perbuatan:
    i. Berniat untuk berbuat.ii. Berniat karena Allah.

    iii. Berniat karena ingin melaksanakan perintah Allah.

  12. Wajib bagi kita mengikhlaskan segala ibadah untuk Allah semata, karena ibadah menjadi tujuan diciptakannya manusia, diturunkannya kitab-kitab, dan diutusnya para rasul.
  13. Setiap perbuatan hanya akan diterima bila diikhlaskan untuk Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah.
  14. Riya’ termasuk salah satu pembatal amalan seseorang.
  15. Hijrah secara bahasa artinya meninggalkan.
  16. Secara syar’i, hijrah ada tiga macam:i. Hijrah terhadap tempat, seperti hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam.

    ii. Hijrah terhadap amal, seperti hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan.

    iii. Hijrah terhadap pelaku perbuatan, seperti meninggalkan teman yang buruk lalu mendekati dan bergaul dengan teman yang baik lagi shaleh.

  17. Berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib bagi yang mampu dan tidak bisa leluasa melaksanakan agamanya. Untuk yang selain itu hukumnya sunnah saja.
  18. Berhijrah dari negeri kafir dan maksiat ke negeri Islam sama dengan bertobat dari kekufuran dan kemaksiatan menuju keimanan dan ketaatan.
  19. Meninggalkan pelaku kemaksiatan dan kejelekan hukumnya bisa wajib atau sunnah saja bila dipandang membawa faedah dan maslahat.

Referensi

  1. Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773-852 H.), Cet. ke-2 Th. 1407 H./1987 M., Dar Ar-Rayyan Lit-Turats, Kairo.
  2. Syarah Shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi (607 H.), Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut - Lebanon.
  3. Tahdzib Al Kamal Fi Asma’ Ar-Rijal, karya Al-Hafizh Al-Mizzi (654-742 H.), kopian manuskrip dari Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, Cet. Dar Al-Ma’mun Lit-Turats, Beirut.
  4. Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-Shahabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773-652 H.), Tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad Abdul Maujud dan Syaikh Ali Muhammad Mu’awwadh, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut - Lebanon.
  5. Majmu’ Al-Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661-728 H.), dikumpulkan dan disusun oleh Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim An-Najdi dibantu oleh anaknya, Muhammad.
  6. Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab (736-395 H.), Tahqiq Syaikh Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Ibnul Jauzi, Dammam - KSA.
  7. Bahjah Qulub Al Abrar, karya Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di (1307-1376 H.), Cet. ke-3 Th. 1408 H./1987 M., Maktabah As-Sundus, Kuwait.
  8. Syarah Riyadhus Shalihin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Wathan, Riyadh - KSA.
  9. Ar-Rahiq Al Makhtum, karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Cet. ke-6 Th. 1411 H./1991 M., Dar Al-Qiblah Lits-Tsaqafah Al-Islamiyyah, Jeddah - KSA.
  10. Min Akhlaq As-Salaf, karya Ahmad Farid, Cet. Th. 1412 H./1991 M., Dar Al-’Aqidah Lit-Turats, Iskandariyyah.

***

Sumber: Majalah Fatawa
Penulis: Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

"ayah dan ibu"

"ayah dan ibuku"

Untuk ayah dan ibu yang telah berjasa besar mengasuh anak-anaknya semoga Allah menyelamatkan keluarga kita dari api neraka dan mengumpulkan kita di dalam surga-Nya.

Kepada Ayah dan Bunda di Rumah Semoga Allah Menjaga Agama dan Dunia Kita

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Ayah dan ibu yang tercinta. Putramu kini telah dewasa berkat bimbingan dan asuhan ayah dan ibu. Tiada balasan yang bisa ananda berikan untuk menebus kebaikan ayah dan ibu selain doa dan harapan semoga Allah membalasnya dengan kebaikan sebanyak-banyaknya

Seorang anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Inilah kewajiban ananda. Sebagaimana Allah ta’ala telah tetapkan kewajiban ini di dalam kitab-Nya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

“Tuhanmu memerintahkanmu agar kamu tidak menyembah kecuali kepada-Nya dan untuk berbakti kepada kedua orang tua.” (QS. Al Israa’: 23)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya”. Kemudian beliau ditanya apalagi amal yang paling dicintai sesudahnya. Beliau pun menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua” (HR. Bukhari)

Duhai, alangkah mulia kedudukan orang tua di dalam agama Islam. Sampai-sampai Nabi memasukkan dosa durhaka kepada mereka berdua sebagai dosa besar yang terbesar setelah dosa syirik. Beliau bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan tentang dosa besar yang terbesar?” Maka para sahabat mengatakan, “Tentu mau wahai Rasulullah”. Maka beliau mengatakan, “Yaitu mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ridha orang tua menjadi salah satu sebab turunnya Ridha Allah ta’ala. Nabi bersabda, “Ridha Allah ada pada ridha kedua orang tua. Dan murka-Nya ada pada murka kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 3500)

Ayahanda, putramu telah mendapatkan banyak pelajaran berharga setelah membaca tulisan para ulama dan mengikuti pengajian-pengajian yang mereka adakan. Sungguh ini semua tidak akan terjadi tanpa pertolongan Allah kemudian bantuan ayah dan bunda kepada ananda. Inilah nikmat yang sangat agung, nikmat hidayah. Ketika kami duduk bersama para penuntut ilmu, kami baca buku-buku para ulama itu dan kami dengarkan penjelasan mereka maka kami pun menemukan kebenaran. Tentu saja kami bergembira mendapatkannya. Sebagaimana dulu sewaktu masih kecil kami sangat senang apabila menyambut kedatangan ayahanda pulang dari tempat kerja. Sungguh tiada kebahagiaan dunia yang melebihi kebahagiaan berjalan di atas hidayah.

Wahai Ayahku, Putramu Ingin Mengadu Kepadamu…

Setelah kami dapatkan ilmu seteguk demi seteguk, ternyata kebenaran yang kami pelajari banyak dilanggar oleh masyarakat. Aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya banyak diabaikan oleh orang. Mulai dari perbuatan syirik, minum khamar, berjudi, pamer aurat hingga membunuh jiwa yang tidak bersalah. Sungguh kenyataan hidup yang sangat memilukan. Kami sadar memang kebenaran itu sedikit pengikutnya. Akan tetapi bukankah Allah menciptakan manusia dalam keadaan memiliki fitrah untuk mengabdi kepada-Nya. Semua bayi yang dilahirkan pasti membawa fitrah. Sebagaimana sebuah sabda Nabi yang sering kita dengar, “Semua bayi terlahir di atas fitrah. Maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari)

Semua orang Islam tentu ingin menjadi penghuni surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang tidak mau” Maka para sahabat bertanya siapakah orang yang tidak mau masuk surga. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat kepadaku masuk surga dan barang siapa yang durhaka kepadaku dialah orang yang tidak mau.” (HR. Bukhari) Dan amat disayangkan banyak orang Islam yang sudah tidak paham lagi ajaran agamanya. Mereka meniru budaya dan pemikiran orang-orang kafir. Akhirnya mereka besar dan tumbuh di atas nilai-nilai yang jauh dari nafas ajaran Islam. Udara yang kita hirup di negeri ini seolah-olah bukan udara kaum muslimin. Seolah-olah, nafas menjadi sesak, tenggorokan pun terasa gatal dan jantung pun tak henti-hentinya berdebar. Yang tampak adalah asap maksiat disertai teriknya kezaliman yang menyengat dan membakar kepala.

Ayahku, tidak kami pungkiri, kami ini adalah anak-anak yang masih belia. Kami belum banyak makan asam garam kehidupan. Kami juga tidak mengalami pahit getirnya hidup di bawah penjajahan Belanda dan Jepang yang selalu diceritakan dalam buku-buku sejarah. Kami sadar sepenuhnya, dan kami sangat menghormati jasa perjuangan para pendahulu kami. Oleh sebab itu kami ingin agar hasil perjuangan ini semakin bertambah baik dan sempurna. Apabila dulu umat Islam mengobarkan peperangan melawan penjajah yang menindas negeri kita maka kami pun tidak melakukan hal yang jauh berbeda. Kami sekarang mengajak umat Islam untuk mengobarkan peperangan melawan syaitan yang menjajah hati dan perilaku kehidupan masyarakat kita. Karena Allah ta’ala telah berfirman:

وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Karena sesungguhnya dia itu adalah musuhmu yang nyata.” (QS. Al Baqarah: 168)

Bukankah kita sering berdoa kepada Allah agar terhindar dari gangguan syaitan baik yang berbentuk jin maupun yang berwajah manusia? Ya, inilah ajakan kami. Marilah kita selamatkan diri kita dari jebakan syaitan dan bala tentaranya.

Inilah bendera jihad yang dikibarkan oleh para ulama dari zaman ke zaman. Demi melaksanakan perintah Allah ta’ala yang turun dari atas langit sana:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً

“Sesungguhnya syaitan adalah musuh bagi kalian. Maka jadikanlah dia sebagai musuh kalian.” (QS. Faathir: 6)

Inilah pertempuran yang akan terus berlangsung hingga tegaknya hari kiamat. Pertempuran antara kebenaran dan kebatilan. Pertarungan antara wali-wali Ar Rahman dengan wali-wali syaitan. Dan tidak perlu ragu lagi, hanya golongan Allah lah yang akan mendapatkan kemenangan dan keberuntungan. Allah sudah menegaskan:

أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Ketahuilah, hanya golongan Allah sajalah yang menjadi orang-orang yang beruntung.” (QS. Al Mujaadilah: 22)

Tidak perlu cemas dan takut karena Allah pasti menolong orang-orang yang membela agama-Nya. Allah berfirman:

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ . لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَياةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لاَ تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak perlu merasa takut dan sedih. Mereka adalah orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. Mereka mendapatkan kabar gembira di kehidupan dunia dan di akhirat. Tidak ada pembatalan dalam ketetapan Allah. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Yunus: 62-64)

Pelajaran Tauhid yang Kami Dapatkan

Ayahku, suatu saat aku duduk di sebuah majelis ilmu. Ustadz (guru ngaji) yang berceramah menjelaskan kepada para penuntut ilmu yang hadir ketika itu tentang sebuah perkara yang sangat penting. Apakah gerangan isi kajian itu? SubhanAllah, tauhid! Ternyata tauhid adalah bagian yang sangat penting dalam ajaran Islam. Bahkan tauhid itulah inti ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa tauhid itu artinya menujukan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah saja. Inilah makna syahadat Laa ilaaha illAllah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah. Kita tidak boleh menujukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah, karena itulah perbuatan syirik yang dilarang di dalam Al-Qur’an. Orang yang bergantung kepada selain Allah berarti telah menyandarkan harapan hidupnya secara penuh kepada selain Allah, ini jelas tidak boleh. Sebab hanya Allah saja yang berkuasa menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan dan mematikan kita. Lalu apa alasan yang membolehkan kita pergi ke kubur para wali dan meminta-minta kebutuhan kita di sisi kubur-kubur mereka. Bukankah mereka itu sudah mati. Apa yang bisa dilakukan orang yang sudah mati, tidak ada.

Putramu tidak mengada-ada. Lihatlah sebuah kampung santri di dekat ring road itu, di sana terdapat kubur seorang shalih yang konon katanya keturunan Keraton. Pada saat-saat tertentu kubur itu dikunjungi orang banyak untuk mencari berkah dan berdoa di sisi kuburnya. Tahukah ayah, berapa orang yang datang berkunjung ke sana. Entahlah, aku sendiri belum pernah menghitungnya. Akan tetapi kita bisa bayangkan berapa banyak orang yang dibawa oleh rombongan bis-bis yang datang dari luar kota. Jauh-jauh mereka datang untuk merayakan ulang tahun kematian orang shalih itu dan mencari berkah di sana. Orang-orang yang tinggal di sekelilingnya bukan sembarang orang. Mereka adalah para kyai dan santri, yang sangat akrab dengan sarung dan peci. Tapi apakah mereka melarang perbuatan itu sebagaimana dahulu Nabi melarang menjadikan kubur beliau sebagai tempat perayaan yang dikunjungi orang-orang? Bahkan sebaliknya, mereka semarakkan acara semacam itu dengan berbagai macam hidangan. Inikah yang disebut pariwisata, inikah yang disebut dengan keluhuran budaya nenek moyang yang harus dilestarikan?

Ayahku, itulah sedikit ceritaku. Ayah tentu tahu, syirik adalah dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh Allah. Karena Allah berfirman:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Allah mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisaa’: 48)

Semua orang pasti punya dosa dan kesalahan. Oleh karena itu setiap orang pasti membutuhkan ampunan Allah. Lalu apa jadinya apabila Allah tidak mau mengampuni dosa seseorang. Pasti orang itu akan mengalami siksa. Alangkah malangnya seorang hamba yang meninggal dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya. Allah berfirman:

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya barang siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah telah mengharamkan surga baginya dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (QS Al Maa’idah: 72)

Para Ustadz telah menerangkan kepada kami dengan dalil-dalil yang jelas dan kuat dari Al-Qur’an maupun hadits yang menunjukkan bahwa syirik adalah dosa yang sangat berbahaya. Apabila ada seorang muslim yang melakukan syirik maka seluruh amalan yang pernah dilakukannya akan menjadi sirna. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah di dalam firman-Nya:

لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Sungguh jika kamu berbuat syirik pasti akan terhapuslah seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Lalu apalah artinya shalat kita, puasa kita, shadaqah kita, kalau itu semua harus terhapus dan lenyap gara-gara sebuah dosa. Nila setitik bisa merusak susu sebelanga. Itulah kata para pujangga. Sungguh mengerikan. Amal yang sudah dikerjakan selama bertahun-tahun hilang. Lenyap sudah harapan untuk bisa mengecap kenikmatan surga. Surga, yang di dalam Al-Qur’an diceritakan berisi berbagai kesenangan tiada tara. Di sana ada sungai susu, madu murni dan buah-buahan yang tidak pernah habis sebagai balasan bagi orang-orang yang beriman. Kalau surga tidak dapat, lantas tempat apa lagi yang tersisa. Neraka, duhai sungguh mengerikan dan menyakitkan tinggal di sana. Mendengar ceritanya saja kita sudah ngeri, apalagi harus merasakan panas siksanya. Siksa yang tak berkesudahan bagi orang-orang yang berbuat syirik dan terjatuh dalam kekafiran. Semoga Allah menyelamatkan diri pribadi dan keluarga kita dari api neraka.

Kami Diajari untuk Meninggalkan Bid’ah

Ayahku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan itu tertolak” (HR. Muslim). Para Ustadz menerangkan kepada kami bahwa bid’ah adalah tata cara beribadah yang tidak diajarkan oleh Nabi. Bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela. Karena seolah-olah orang yang melakukannya menganggap ajaran Islam ini belum sempurna, sehingga perlu untuk diberikan ajaran tambahan hasil pemikiran mereka. Seorang sahabat Nabi pernah mengatakan, “Semua tata cara ibadah yang tidak pernah dikerjakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka janganlah kamu beribadah dengannya.”

Kata para ulama, suatu amal ibadah tidak akan diterima kecuali memenuhi dua syarat:

Syarat pertama, harus ikhlas, tidak boleh dicampuri syirik atau riya’ (cari muka).

Syarat kedua, harus sesuai tuntunan, tidak boleh dengan cara yang bid’ah.

Oleh karena itu di samping kita harus membersihkan hati kita dari syirik maka kita juga harus membersihkan tubuh kita dari tata cara beribadah yang tidak ada tuntunannya. Inilah ibadah yang akan diterima oleh Allah, yang ikhlas dan sesuai tuntunan. Inilah rahasia yang terkandung dalam dua kalimat syahadat.

Asyhadu anlaa ilaaha illAllah artinya kita hanya beribadah hanya kepada Allah. Dan wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah artinya kita beribadah kepada Allah hanya dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Suatu saat ada seorang warga di kampung sebelah yang meninggal dunia. Dia seorang muslim. Maka orang-orang pun datang berkunjung untuk bertakziah, menshalati jenazahnya dan menguburkannya. Alangkah bagusnya kaum muslimin yang telah menuruti perintah Nabi untuk merawat jenazah saudaranya, memandikan dan menguburkannya. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Namun sayang sekali, mereka juga melakukan ajaran ibadah baru yang tidak diajarkan. Ya, memang sudah jadi tradisi di daerah kita kalau ada orang mati maka sesudahnya diadakan kenduri, membaca surat Yasin untuk dihadiahkan pahalanya kepada mayat, berkumpul-kumpul di rumah keluarga yang ditinggal mati dan makan-makan di sana. Tradisi ini sudah lama berjalan. Sampai-sampai kalau ada seorang warga kampung yang tidak mengadakan acara seperti ini maka seketika itu pula bermunculan komentar miring dari tetangga. Belum lagi kalau yang bicara adalah pak kaum yang sudah langganan memimpin acara kenduri itu.

Hal ini sudah pernah terjadi di kampung kita. Ketika itu katanya ada seorang ibu shalihah meninggal dan berpesan kepada suami dan anak-anaknya supaya tidak perlu mengadakan kenduri dan semacamnya, karena menurut beliau hal itu tidak ada ajarannya dalam agama (baca: bid’ah). Wajar beliau bersikap demikian. Karena beliau memang dikenal sebagai seorang ibu yang rajin menghadiri pengajian dan termasuk penggeraknya. Apalagi suaminya juga seorang guru di sekolah Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam yang konon katanya sangat getol memerangi TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Tapi apa yang terjadi setelah pesan itu dilaksanakan oleh keluarganya. Ternyata pak kaum sempat mengatakan dengan nada tidak suka, “Mbok ya kalau tidak kuat mendoakan sendirian ya ngundang tetangga.” Sebagaimana diceritakan oleh salah seorang anak ibu shalihah itu. Tetapi karena keluarganya tetap berpegang teguh dengan ajaran Nabi maka acara semacam itu pun tetap tidak diadakan. Aduh, beratnya. Mungkin demikian komentar sebagian orang. Bagaimana tidak, mereka harus berjuang melawan tradisi yang sudah mengakar dan membudaya. Tradisi yang diwariskan dari kakek dan nenek kepada cucu dan cicitnya. Tapi apa mau di kata, kebenaran harus dibela dan aturan Nabi tidak boleh diremehkan. Inilah contoh muslim yang berpegang teguh dengan pesan Nabinya.

Pada suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan nasihat kepada para sahabat sampai membuat mata mereka menangis dan hati mereka bergetar. Salah satu isi nasihat beliau adalah, “Sesungguhnya orang di antara kalian yang hidup sesudahku pasti akan melihat banyak perselisihan (penyimpangan). Maka berpeganglah dengan sunnah (ajaran)ku dan ajaran khulafa’ ur rasyidin yang berpetunjuk. Gigitlah ajaran itu dengan gigi-gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Karena setiap perkara baru yang diada-adakan (di dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kita memang harus taat pada Nabi dan tidak boleh durhaka kepadanya. Karena orang yang durhaka kepada Nabi sama dengan durhaka kepada Allah yang telah mengutusnya. Kalau Nabi saja bilang setiap bid’ah itu sesat masak kita mau bilang ada bid’ah yang baik? Memangnya kita lebih pintar daripada Nabi? Begitulah penjelasan salah seorang peserta pengajian. “Bukankah yang biasa memimpin kenduri itu pak kaum, tentunya beliau lebih paham agama daripada kita-kita ini?” Si peserta pengajian itu pun mengatakan, “Memangnya yang tahu semua permasalahan agama hanya pak kaum? Apa orang selain pak kaum tidak boleh bicara agama padahal dia punya dasar kuat dari Al-Qur’an dan Hadits? Apalagi para ulama sebelumnya juga sudah menjelaskan dalam kitab-kitab mereka kalau perbuatan seperti ini tidak boleh dilakukan.”

Imam Nawawi mengatakan, “Adapun bacaan Quran (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit), maka yang masyhur dalam mazhab Syafi’i, tidak dapat sampai kepada mayat yang dikirimi… Sedang dalilnya Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, yaitu firman Allah (yang artinya), “Dan seseorang tidak akan memperoleh, melainkan pahala usahanya sendiri.” dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal usahanya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak saleh (laki/perempuan) yang berdo’a untuknya (mayit).” (An Nawawi, Syarah Muslim, juz 1 hal. 90, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 9)

Imam Asy Syafi’i sendiri tidak menyukai adanya berkumpul di rumah ahli mayit ini, seperti yang beliau kemukakan dalam kitab Al Umm, sebagai berikut, “Aku tidak menyukai mat’am, yaitu berkumpul (di rumah keluarga mayit), meskipun di situ tidak ada tangisan, karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru.” (Asy Syafi’i, Al Umm, juz 1, hal. 248, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 18). Lalu apa yang harus dilakukan? Imam Syafi’i mengatakan, “Dan aku menyukai, bagi jiran (tetangga) mayit atau sanak kerabatnya, membuatkan makanan untuk keluarga mayit, pada hari datangnya musibah itu dan malamnya, yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka, dan amalan yang demikian itu adalah sunnah (tuntunan Nabi).” (Asy Syafi’i, Al Umm, juz 1, hal. 247, dicuplik dari Tahlilan dan Selamatan menurut Mazhab Syafi’i, hal. 27) “Ini lho mazhabnya Imam Syafi’i”, kata seorang peserta pengajian.

Akhir cerita…

Sedih, itulah perasaan yang tersimpan di hati kami, para peserta pengajian yang rata-rata masih muda dan berstatus mahasiswa. Apa pasalnya? Kita sekarang sudah mengerti ajaran yang benar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tauhid, tetapi ternyata masih banyak juga masyarakat kita yang terjerumus di dalamnya, bahkan acara-acara semacam itu dijadikan objek wisata dan jadi berita hangat di media masa. Kalau diberitakan lalu dijelaskan kesalahannya, alhamdulillah. Akan tetapi kenyataannya lain. Berita yang ada justru membuat seolah-olah acara berbau kesyirikan seperti ngalap berkah, ruwatan, larungan dan lain sebagainya sebagai acara tradisi yang patut dilestarikan!! Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Hati siapa yang tidak menangis apabila hak Allah diinjak-injak. Allah yang sudah menciptakan kita, memberikan rezeki kepada kita. Allah lah yang menurunkan hujan sehingga para petani bergembira. Allah lah yang menahan badai samudra sehingga para nelayan bisa berlayar mencari ikan untuk menghidupi sanak keluarga. Allah lah yang menumbuhkan biji-bijian sehingga para petani dan masyarakat luas bisa menikmati hasilnya. Allah lah yang mengeluarkan minyak dari perut bumi sehingga perusahaan pengeboran bisa berjaya. Allah lah yang menyediakan bahan bakar minyak bumi sehingga motor-motor pun bisa berlari kencang di jalan raya. Allah lah yang menyediakan sumber daya alam sehingga perusahaan listrik negara bisa menyebarkan energi listrik ke segenap pelosok bumi Nusantara. Allah lah yang menciptakan matahari sehingga para petani bisa menjemur gabah dan para mahasiswa pun bisa menjemur cuciannya hingga kering tanpa harus mengeluarkan sepeser biaya. Allah jugalah yang menyediakan oksigen di udara sehingga seluruh umat manusia bisa menghirup dan hidup karenanya. Allah lah yang menciptakan mata air di dalam bumi sehingga pompa-pompa air pun bisa menyerap dan mengangkatnya ke rumah-rumah penduduk dunia. Allahu akbar!! Lalu kok tega-teganya mereka melakukan syirik, bukankah itu artinya mereka telah menghina Allah ta’ala.

Belum lagi bid’ah. Penyakit yang satu ini memang susah untuk diobati. Bagaimana mau diobati, lha wong orang yang tertimpa penyakit ini merasa dirinya sehat-sehat saja. Kalau mau diobati malah marah-marah dan menuduh dokternya dengan tuduhan yang bukan-bukan. Apalagi yang kurang coba? Oleh sebab itulah, mereka ini ingin mengajak seluruh umat Islam yang ada untuk bahu membahu mengembalikan keindahan masyarakat Islam yang sudah lama memudar ini. Marilah kita terapkan Islam dalam hidup dan kehidupan kita. Dalam keyakinan, ucapan dan amalan kita. Baik yang terkait dengan urusan ibadah, hukum, tata cara berpakaian, bergaul, berumah tangga, bertetangga dan lain sebagainya. Marilah kita berjuang memerangi syirik, bid’ah dan maksiat. Lalu kita tegakkan tauhid, kita hidupkan sunnah dan kita laksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah (riba), kalian pegang ekor-ekor sapi, dan kalian telah puas dengan bercocok tanam sehingga kalian pun meninggalkan jihad (membela agama dengan ilmu atau senjata). Maka pasti Allah timpakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan mencabut kehinaan itu sampai kalian mau kembali kepada ajaran agama kalian.” (Silsilah Ahadits Shahihah no. 11) WAllahu a’lam. Inilah sekelumit cerita, bingkisan untuk ayah dan bunda. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam surga-Nya dengan tauhid dan ketaatan kita, amin.

Allahummaghfirlana wa li waalidainaa, warham huma kamaa rabbayanaa shighaara.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi, keluarga dan sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Ditulis oleh seorang anak yang telah banyak merepotkan ayah dan ibunya, Dhuha 27 Muharram 1427.

***

Penulis: Abu Muslih Ari Wahyudi
Murojaah: Ustadz Afifi Abdul Wadud
Artikel www.muslim.or.id

29 desember 2008

tanggal 29 desember 2008, menjelang akhir tahun dan telah dimulainya awal tahun 1430 H.
aku sedang liburan, sepertinya tidak ada yang patut aku banggakan untuk saat ini kecuali ALLAH masih memberikan kesempatan kepada kami untuk hidup lagi di detik ini..